DPRD Kabupaten Garut melaksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2025,
Senin (15/09/2025), dalam rangka:
- Pembahasan Raperda APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026 dengan acara pokok Penyampaian Nota
- Pembahasan Perubahan Kedua Propemperda Tahun Anggaran 2025 dengan acara pokok Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Propemperda Tahun Anggaran 2025.